Rabu, 03 Januari 2018

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK

1. Etika Bisnis Akuntan Publik
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik. Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik (Arens :2008). Al-Haryono Yusuf (2001) menyatakan bahwa kode etik Ikatan Akuntan Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam kongres VIII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta pada tahun 1998, terdiri dari:
1. Prinsip Etika Terdiri dari 8 prinsip etika profesi, yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota, yang meliputi: tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.

ETIKA DALAM AUDITING

ETIKA DALAM AUDITING

1. Kepercayaan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

  1. Kode Perilaku Profesional
Kode etik profesional dapat dirancang sebagian untuk mendorong perilaku yang ideal, sehingga harus bersifat realistis dan dapat ditegakkan. Agar dapat memiliki arti, maka keduanya harus pada posisi diatas hukum, namun sedikit di bawah posisi ideal. Negara bbagian seringkali memberikan hak monopoli ekslusif untuk melakukan praktik profesi bagi para profesional. Etika profesional diberlakukan lebih ketat dibandingkan dengan kewajiban hukum bagi para anggota profesiyang secara sukarela menerima standar perilaku profesional. Profesi CPA juga menetapkan sifat sukarela dan pengaturan sendiri Kode Perilaku Profesional ini.

Kode Perilaku Profesional AICPA yang telah direvisi dan diterima oleh sidang keanggotaan tahun 1988 terdiri dari dua seksi sebagai berikut:
a) Prinsip-prinsip yang menyatakan ajaran dasar perilaku etika dan memberikan kerangka kerja bagi peraturan-peraturan.
b) Peraturan perilaku yang menetapkan standar minimum perilaku yang dapat diterima dalam pelaksanaan layanan profesional.

Minggu, 05 November 2017

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

ETHICAL GOVERNANCE

Budaya Etika
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi.Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Budaya Perusahaan adalah suatu sistem  dari nilai-nilai yang dipegang bersama tentang apa yang penting serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan. Terdapat tiga faktor yang menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
·                     Keyakinan dan nilai-nilai bersama
·                     Dimiliki bersama secara luas
·                     Dapat diketahui dengan jelas, mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Kalau dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann, ada 10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :
                    i.Pride of the organization
                  ii.Orientation towards (top) achievements
                iii.Teamwork and communication
                iv.Supervision and leadership
                  v.Profit orientation and cost awareness
                vi.Employee relationships
              vii.Client and consumer relations
            viii.Honesty and safety
                ix.Education and development
                  x.Innovation

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

Merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang selalu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Etika didalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan bisnis yang terkait tersebut.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
untuk terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :
1)       Pengendalian diri
2)       Pengembangan tenggung jawab sosial
3)       Mempertahankan jati diri
4)       Menciptakan persaingan yang sehat
5)       Menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.

PENDAHULUAN : ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

a. Pengertian Etika
Kata “etika” berasal dari bahasa Yunani, yakni ethos. Bagi orang Yunani kata ethos mengandung banyak arti, yakni tempat tinggal, padang rumput, kebiasaan adat, akhlak, watak dan perasaan serta cara berpikir. Para pakar etika mendefinisikan kata “etika” secara beragam. Ronald F. Duska dan Brenda Shay Duska mengartikan etika dalam tiga butir, yaitu:
·         Sebuah disiplin ilmu terkait dengan apa yang baik dan yang buruk dan kewajiban moral.
·         Serangkaian prinsip-prinsip moral atau nilai.
·         Teori mengenai sistem nilai moral dan prinsip perilaku yang mengatur individu atau kelompok.
Tokoh etika yang lain, Karel Sosipater, mempersempit arti etika dalam dua hal, yakni “(1) penilaian tentang apa yang benar dan apa yang salah dalam perilaku manusia, dan (2) sebuah cabang ilmu, tepatnya cabang filsafat, yakni pemikiran kefilsafatan tentang moralitas, poblem moral dan pertimbangan moral.
Dari pandangan berbagai pakar etika di atas dapat diambil benang merah tentang arti etika, yakni penilaian tentang baik buruknya perilaku dan kajian terhadap kenyataan hidup dari segi baik buruk dan benar salahnya. Yang pertama disebut dengan istilah “etika sebagai praksis”, yang kedua disebut “etika sebagai refleksi”.