Senin, 22 Juni 2015

DISKRIMINASI PRODUK DALAM NEGERI TERHADAP PRODUK LUAR NEGERI

      Hai para bloggers, kali ini saya akan memposting tentang penganaktirian produk dalam negeri terhadap produk luar negeri. Kita ketahui bahwa dengan adanya AEC (Asean Economic Community) berarti produk barang/jasa dalam negeri harus dapat bersaing dengan produk luar negeri baik itu di lingkungan kita sendiri ataupun di luar negeri khususnya di Asean. Kita kembali ketopik pembicaraan, bahwa sudah saat nya produk dalam negeri harus berkembang dan dapat bersaing dengan produk luar negeri. pasalnya, jelas pasar-pasar di Indonesia khususnya Jakarta ini masih banyak toko-toko yang memperdagangkan produk luar negeri dibanding kan produk dalam negeri.



       Alasannya sudah pasti karena para konsumen menilai produk dalam negeri masih kalah bersaing dengan produk luar negeri. Ini seharusnya menjadi pekerjaan pemerintah dalam memajukan produk dalam negeri. Misalnya saja dengan mendidik para produsen agar dapat menciptakan barang yang inovatif agar rakyat Indonesia membeli produk dalam negeri dan meninggalkan produk luar. Dalam hal promosi, Produk luar negeri juga masih menjadi unggulan karena biaya iklan yang mahal di Indonesia. Seharusnya pemerintah berfikir dua kali untuk mempromosikan produk dalam negeri dan mendiskriminasikan produk luar negeri. Namun nyatanya masih kurang dukungan pemerintah dalam memajukan produk dalam negerinya. Jelas kalau produk luar negeri yang laku di dalam negeri, keuntungan yang bukan kepada produsen dalam negeri melain kan semakin kaya produsen luar negeri. Maka dampaknya akan banyaknya produsen luar negeri yang memasarkan barang atau jasa nya di negeri Indonesia. sekian dari saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar