Selasa, 23 Desember 2014

MENGENAL LEBIH DALAM APA ITU KOMUNITAS EKONOMI ASEAN


Assalamualaikum wr, wb, kali ini saya akan bertanya kepada para blogger Apa itu ASEAN? ASEAN adalah Association of Southeast Asian Nationals (perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)

Latar Belakang Pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN
  • Krisis keuangan Asia 1997-1998
  • Pertumbuhan ekonomi China dan India
Tentang komunitas Ekonomi ASEAN
  • Kerjasama ekonomi ASEAN mengarah kepada pembentukan komunitas ekonomi ASEAN sebagai suatu integrasi ekonomi kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan berdaya saling tinggi.
  • Komunitas Ekonomi ASEAN akan diberlakukan pada Desember 2015. Bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. 
4 Pilar ASEAN Economic Community (AEC)
1. Terbentuknya Pasar dan basis produksi tunggal
   - Bebas arus barang
   - Bebas jasa
   - Bebas investasi
   - Bebas tenaga kerja
   - Bebas arus permodalan
   - Priority Integration Sectors (PIS)
   - Pengembangan sektor food agriculture forestry
2. Kawasan Berdayasaing Tinggi
   - Kebijakan persaingan 
   - Perlindungan konsumen, HKI
   - Pembangunan infrastruktur
   - Kerjasama energi
   - Perpajakan
   - E-commerce
3. Kawasan dengan Pembangunan Ekonomi yang Merata
   - Pengembangan UKM
   - Mempersempit kesenjangan pembangunan antar negara ASEAN
4. Integrasi dengan Perekonomian Dunia
   - Pendekatan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal
   - Partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global

Demikianlah yang bisa saya sampaikan kurang lebihnya mohon dimaafkan.wassalamualaikum wr, wb.

sumber: Santi Pangaribuan, Kepala Sub Bagian Organisasi dan Event Internasional Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Setda Provinsi DKI Jakarta. Jakarta, 21 Oktober 2014

PEDAS NYA HARGA CABAI

selamat pagi, siang, sore, dan malam para blogger semua, kali ini saya akan membahas tentang mahalnya harga cabai. yang saya bahas kali ini bukan soal "cabai-cabaian" yang ada di pikiran para laki-laki termasuk saya. tapi kali ini saya akan membahas cabai yang benar-benar pedas sama seperti harganya sekarang. ya langsung saja tampa panjang lebar, saya menambil pembahasan ini dari koran kompas, kamis, 18 Desember 2014.
      Harga cabai tembus Rp 90.000 per kilogram di tingkat konsumen. Di beberapa daerah yang jauh dari pusat produksi, harganya bisa mencapai Rp 100.000 per kg. bahkan ada yang sampai Rp 110.000.
     Berbeda dengan musim panen cabai sebelumnya ketika harga cabai petani hanya Rp 3.000 per kg, bahkan di beberapa daerah hanya 1.500. Situasi harga cabai sekarang jelas memberi keuntungan berlipat-lipat bagi petani.
     Bayangkan, dengan modal kurang dari Rp 10.000 per kg, petani bisa menjual dengan harga tiga kali lipat lebih tinggi. Jika harga jual cabai di tingkat petani Rp 30.000 per kg, untuk petani dengan lahan 1 hektar dan produktivitas 25 ton, uang Rp 600 juta dengan mudah bisa dikantongi petani tersebut.
     Fluktuasi harga cabai terus terjadi setiap tahun. Meski pemerintahan datang silih berganti, seperti tak kuasa menstabilkan harga cabai. Tingginya harga cabai tidak saja merepotkan para ibu rumah tangga, tetapi juga industri makanan-minuman dan industri olahan yang menggunakan bahan baku cabai.
     Berbeda dengan komoditas beras, fluktuasi harga cabai cenderung sulit dikendalikan. Fluktuatif harga beras lebih mudah. Selain produsen beras dari negara lain banyak, konsumsi beras di dunia relatif sama dari waktu ke waktu. Usia budidaya beras juga hanya empat bulan. Karakteristik komoditas cabai berbeda. Usia budidaya cabai delapan bulan. Artinya, dalam setahun, cabai hanya bisa ditanam sekali. Berharap pada musim panen berikut menambah pasokan sekaligus menekan gejolak harga cabai tentu terlalu lama. Konsumen sudah terlanjur berteriak kemahalan.
     Impor cabai juga tidak mudah. Karakteristik konsumen cabai di Indonesia berbeda dengan negara lain. Masyarakat Indonesia lebih menyukai cabai segar dibandingkan dengan cabai olahan.
     Karena berbeda, tidak banyak pilihan negara yang bisa memasok cabai spesifik untuk konsumen Indonesia. Dengan kenyataan itu, tidak mudah bagi pemerintah mengendalikan harga cabai semata melalui kebijakan perdagangan/tata niaga.
     Karena kalau Indonesia butuh cabai segar dalam kapasitas besar, belum tentu tersedia di pasar. Kalaupun dalam waktu singkat dibangun industri pengolahan cabai skala besar, belum tentu diminati konsumen. Pendidikan pola konsumsi cabai perlu diberikan dan hal itu butuh waktu.
     Satu-satunya cara meredam fluktuasi harga cabai adalah dengan memperbanyak pertanaman cabai musim berikutnya. Ironisnya petani punya "penyakit" latah.
     Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman memang membebaskan petani untuk memilih jenis tanaman yang paling menguntungkan bagi mereka. Di sisi lain, kelembagaan pertanian belum sepenuhnya jalan.
     Situasi ini menyulitkan pemerintah melakukan pengawasan dan perhitungan luas pertanaman rill, untuk menghitung neraca produksi dan kebutuhan cabai secara tepat. Jadi, kalau perkiraan produksinya berlebih atau kurang, bisa diantisipasi sajak dini.
     Apakah harus membuka heran impor cabai olahan sesegera mungkin, sambil membatasi sarapan cabai lokal oleh industri? Atau sebaliknya mencari pasar eskpor untuk menampung kelebihan produksi cabai petani.
     Banyak hal yang harus diperbaiki bersama. Penyebaran sentra produksi cabai yang lebih luas bisa menjadi salah satu alternatif solusi. Juga pendidikan pola konsumsi, terkait dengan perlunya membiasakan masyarakat mengonsumsi cabai olahan.

PERSOALAN KURIKULUM 2013


Assalamualaikum wr, wb. apa kabar para blogger semua? Kali ini saya akan memposting sebuah berita yang ada di sebuah koran Kompas, Kamis, 18 DESEMBER 2014. Biaya yang mahal menjadi beban pada setiap orang tua yang mensekolahkan anaknya.
JAKARTA, KOMPAS – Penggunaan kembali Kurikulum 2006 pada semester genap mulai Januari 2015 membuat  orang tua harus membeli buku paket baru untuk anak-anak mereka. Pembelian buku baru membebani orang tua karena harga buku pelajaran berbasis Kurikulum 2006 terbilang mahal.
                Seperti diwartakan sebelumnya, sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 akan kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 pada semester mendatang.
                “Harga judul buku yang sama berbeda-beda, tergantung toko, Harganya juga lumayan mahal, dari Rp 35.000 sampai Rp 60.000,” kata Esti di Jakarta, Rabu,(17/12). Perempuan yang memiliki anak yang duduk di kelas I di SDN Pondok Labu 05 Pagi ini mengaku, untuk membeli satu paket buku pelajaran yang terdiri atas 7 buku, ia harus menyiapkan Rp 400.000. Jumlah itu berat mengingat gaji suaminya yang bekerja sebagai kurir barang.
                Esti mengatakan, di SDN Pondok Labu 05, sekolah memberikan pinjaman buku-buku pelajaran untuk meringankan beban orang tua. Hanya saja, buku tidak lengkap. Sebagian siasat, orang tua berkoordinasi mengumpulkan uang dan memfotokopi buku pelajaran, fotokopi itu lalu dibagi-bagikan kepada anak-anak.
                Akan tetapi, tidak semua sekolah mengizinkan orang tua memfotokopi buku. Contohnya, SDN Pondok Labu 01. Salah satu orang tua murid di sekolah itu, Anisa, mengatakan, sekolah mau meminjami buku dengan syarat tak boleh dicoret-coret. Padahal , beberapa pekerjaan rumah (PR) harus langsung dikerjakan pada buku. Sekolah juga melarang buku difotokopi karena melindungi hak cipta.
                “kalau gitu caranya, lebih baik kami beli buku sendiri, daripada anak enggak bisa mengerjakan PR,”  kata Anisa yang anaknya duduk di kelas V SDN Pondok Labu 01.
                Beban bertambah berat karena Anisa juga memiliki anak yang duduk di kelas IX di SMP swasta. Setidaknya, Anisa menganggarkan RP 1 juta untuk buku dan dia mengandalkan pendapatan suaminya yang hanya bekerja sebagai sopir pribadi.
Terbitan swasta
                Kepala pusat Kurikulum dan Buku Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ramon Mohandas mengatakan, buku berbasis Kurikulum 2006 memang dibuat penerbit. Distribusi dan penjualan juga tanggung jawab penerbit. Berbeda dengan buku berbasis Kurikulum 2013 yang diterbitkan Kemdikbud dan dicetak oleh penyedia (percetakan) pemenang tender dengan harga sudah “dipagari” agar tidak terlalu mahal.
                Secara terpisah, Sekretaris Ikatan Penerbit Indonesia Djadja Subagdja memperkirakan, tidak ada kekurangan dalam persediaan buku kurikulum 2006, meskipun waktunya tinggal kurang dari satu bulan. Alasannya penerbit biasanya mencetak buku dalam jumlah banyak. Di samping itu, buku-buku tidak habis dijual dalam waktu satu tahun.
Dugaan korupsi
                Secara terpisah, Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Febri Hendri meminta pemerintah mengusut pengadaan buku dan modul Kurikulum 2013 bagi pengawas sekolah untuk Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
                Pengadaan terdata mencetak 22.221 buku modul Rp 983 juta. Pengadaan itu, kata Febri, dilakukan unit kerja Kemdikbud, yakni Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang otomotif dan Elektronik di Kota Malang, Jawa Timur. “Ditemukan dugaan perbuatan membuat harga jauh lebih tinggi daripada harga pasar dan persekongkolan dalam lelang. Kerugian negara diduga Rp 786 juta,”kata Febri.
                Inspektur Jendral Kemdikbud Haryono Umar menyatakan sudah membentuk tim penyelidik yang terdiri atas lima anggota inspektorat. “Kami harus tahu dulu fakta lapangannya. Belum jelas kasus ini akibat pelanggaran disengaja atau kelalaian. Setelah ada bukti konkret, bisa ditentukan sanksinya,” ujar Haryono. (DNE/LUK)
Ya sekian, menurut pendapat saya pengadaan buku kurikulum 2013 tidak tepat, karena ada kabar bahwa buku kurikulum 2013 akan ditarik dan pada tahun depan awal bulan tapatnya bulan januari akan kembali memakai  buku kurikulum 2006. Menurut saya pengadaan kurikulum 2013 hanya membuang-buang uang negara saja. Sekian dari saya kurang lebihnya mohon di maafkan wassalamualaikum wr, wb.

sumber: Koran Kompas, Kamis, 18 Desember 2014 hal 11

Minggu, 14 Desember 2014

STANDAR ISO 9000 dan ISO 14000

Assalamualaikum wr. wb. kali ini saya akan memposting tentang "Standar ISO 9000 dan ISO 14000". Jadi Internasional Organization for Standardization (ISO) adalah federasi badan standar nasional lingkup dunia lebih dari 140 negara yang menentukan ukuran global untuk kualitas produk individual. ISO adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan pada tahun 1947 untuk memajukan perkembangan standar dunia guna memfasilitasi pertukaran barang dan jasa internasional. (ISO bukanlah akronim. ISO berasal dari kata Yunani isos, yang berarti "kesatuan").