Selasa, 28 April 2015

DAMPAK KEBIJAKAN FISKAL TERHADAP PEREKONOMIAN EKSPOR

      kali ini saya akan membahas tentang dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian ekspor. Seperti kita ketahui, ekspor sangat berpengaruh terhadap kurs uang. Terutama kaitannya terhada tujuan ekspor negara kita.Yang bilamana harga rupiah turun maka sangat menguntungkan pihak ekspor karena faktanya saja rupiah di indonesia sudah sangat terpuruk, sedangkan ekspor tetap. Hal ini disebabkan karena suksesnya perekonomian di Amerika Serikat.



      Karena dampak melemahnya rupiah juga mempengaruhi kelemahan mata uang di Negara-negara ASEAN. Namun lain hal nya bila target ekspor kita berasal dari Eropa maupun Amerika. Malah kebalikan dari kerugian tersebut. Apabila hasil dari ekspor tersebut kurs nya kita tukar ke dalam rupiah misalnya saja harga satu buah bola kira-kira 50 dolar maka bila di rupiah kan pada kurs sebelumnya hanya berkisar 400 ribu sampai 500 ribu rupiah. Bayangkan jika sekarang rupiah indonesia menyentuh angka 13 ribu per dollar. Maka harga bolanya pun meningkat drastis. Sehingga untuk mengurangi kemungkinan monopoli terutama dibidang ekspor impor maka Pemerintah menerapkan kebijakan fiskal.
      Yang dimana harga dalam negeri dibuat menjadi stabil agar menghindari dampak dari penurunan rupiah. Maka usaha ekspor dikenai pajak sesuai dengan kurs yang sekarang. Menurut saya sendiri kenaikan kurs dolar di sebab kan karena negeri paman sam tersebut sedang naik daun. Baik penjualan yang lancar mulai dari sektor persenjataan (perang) lalu juga karena banyaknya aset-aset dari Negara ASEAN yang di keruk dengan keuntungan yang melebihi akal sehat.
      Yang misalnya saja gunung emas di pulau Papua yang bila di kurs kan melebihi harga dari seratus tahun pendapatan per kapita Indonesia. Namun fakta nya sendiri Indonesia hanya menerima 10% dari total pendapatan tersebut, karena kesepakatan lama kepada PT. Freeport yaitu 90% untuk negara Amerika Serikat dan 10% untuk negara Indonesia. Namun sekarang ini presiden Jokowi menetapkan kebijakan yang dimana bahan mentah tersebut harus di olah di negeri Indonesia. Dan hal ini menyebab kan keuntungan yang di peroleh dari tambang tersebut terbagi hampir sama rata.yaitu berkisar 30-40% kekayaan yang diterima rakyat Indonesia. Untuk kedepan nya saya harap indonesia berfikir dua kali sebelum mengadakan perjanjian kepada negara maju seperti Amerika Serikat. Agar hal ini tidak terulang kembali.
     Kurang lebihnya mohon maaf. Apabila ada salah kata mohon di maafkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar