Sebuah
impian itu adalah awalan kita untuk menjadi seseorang yang kita inginkan. Pada
kesempatan kali ini saya akan membayangkna bahwa kelak saya akan menjadi
seorang menteri koperasi. Saya menyadari bahwa impian ini adalah sebuah impian
yang sangat besar akan tanggung jawab, kejujuran, dan disiplin. Maka dari itu
saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggapainya.
Menteri,
semua orang baik kaum awam maupun orang berpendidikan mengenal nama ini. Ini
adalah sebuah jabatan yang tanggung jawabnya amat sangat besar. Sebuah tokoh
panutan juga untuk masyarakat, maka dari itu tanggung jawab menjadi menteri
tidaklah mudah dan tidak hanya memberi bualan-bualan atau janji-janji manis
yang palsu. Sadar akan peran menteri amat sangat penting saya pun ingin lebih
rajin lagi untuk menjalaninya kelak dan bisa menjaga amanat yang diberikan.
Jika
saya telah menjadi menteri koperasi, saya ingin membenah semua sistem koperasi
lebih baik dari yang sebelumnya karena saya tidak ingin semua nya jadi omong
kosong belaka, karena disini saya bukan hanya ingin menjadi menteri koperasi
saja semata-mata saya juga ingin merubahnya menjadi lebih bijak dalam hal
sarana dan prasarana juga memberikan dana untuk memperbaiki semua.
Saya
juga ingin koperasi Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik lagi. Jika saya
benar-benar terpilih hal yang paling utama saya lakukan adalah berterima kasih
kepada orang tua dan rekan-rekan yang telah memberikan bantuan doa kepada saya
dan juga saya meminta restu kepada orang tua saya supaya saya bisa menjalankan
amanat yang diberikan.
Hal
yang ingin saya lakukan ketika saya pertama kali dilantik menjadi menteri
koperasi adalah saya ingin membuat semua anggota atau instansi-instansi yang
berperan di koperasi menjadi saling peduli satu sama lain dan membangkitkan
jiwa kejujuran, supaya tidak ada lagi korupsi dan semacam nya. Dan yang sangat
amat penting adalah menimbulkan kepercayaan yang besar dari masyarakat supaya
bisa mempercayai kepengurusan koperasi yang saya pimpin karena balik lagi
masyarakat adalah sebuah asset yang sangat berharga demi koperasi kedepan nya,
karena tidak selamanya koperasi mendapat suntikan dana tetapi juga harus
mencari modal sendiri tanpa ada bantuan suntikan saja.
Bantuan
itu ada pada masyarakat disinilah kerja koperasi untuk bekerja dengan jujur
supaya masyarakat aman dan nyaman bekerja sama dengan koperasi. Koperasi
membutuhkan banyak anggota untuk dapat menambah modal koperasi. Namun sangat
sedikit masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi. Dilain pihak masyarakat membutuhkan
pembuktian dari koperasi apa yang bisa ia dapat di masa depan jika ia
memberikan dananya. Tanpa dana koperasi pun sulit untuk maju dan berkembang.
Hal kedua yang saya lakukan adalah saya akan
memperbaiki pengorganisasian koperasi. Banyak pengurus dari koperasi yang telah
berusia lanjut, serta memiliki rangkap jabatan. Hal tersebut sangat
mempengaruhi produktifitas koperasi. Pengurus koperasi yang memiliki rangkap
jabatan akan sulit bekerja secara efisien dibandingkan pengurus koperasi yang
usianya lebih muda. Dalam pencarian pengurus-pengurus koperasi yang baru yang
siap mengabdi kepada koperasi juga mengalami kesulitan, karena jarang sekali
anak muda zaman sekarang yang mau atau yang siap mengabdi kepada koperasi
sehingga terbatasnya kemampuan sumber daya alam koperasi untuk menyerap dan
mengaplikasikan kebijakan yang sudah ada.
Dideasa-desa
banyak dalam pemilihan ketua pengurusan koperasi diambil dari orang yang
dituakan atau dihormati di desa tersebut. Belum tentu orang tersebut memiliki
dasar pendidikan yang baik sehingga dapat memajukan koperasinya. Masalah yang
selanjutnya adalah pemilihan pengawas dari koperasi pun diambil dari masyarakat
biasa juga. Mayoritasnya masyarakat desa berpendidikan renda, sehingga mereka
kurang mengetahui bagaimana cara yang baik dalam pengelolaan koperasi sehingga
koperasi menjadi lebih baik dan dapat mensejahterakan anggotanya.
Seharusnya
ada campur tangan dari pemerintah dalam masalah kepengurusan koperasi mengenai
pemilihan ketua koperasi di setiap desa. Pemerintah harus mengutus beberapa
orang yang dapat diandalkan dan sangat kompeten dalam memajukan koperasi di
desa nya. Sehingga koperasi dapat bersaing dengan perkembangan minimarket
maupun supermarket yang ada di Indonesia.
Banyaknya
pesaing yang ada di dunia usaha menuntut koperasi untuk terus meningkatkan
kreatifitas, produktifitas, dan inovasi dalam menciptakan produk-produk yang
dapat diterima masyarakat. Pengelolaan intern koperasi sangat dibutuhkan,
karena dari rencana-rencana yang dibuat oleh para pengurus dan pengembangan
koperasi itulah yang menjadi tugas yang harus dilakukan oleh koperasi. Tetap
menjual produk-produk hasil daerah merupakan salah satu rencana yang baik,
karena diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari bidang
pariwisata. UKM diharapkan bisa mengembangkan usahanya sesuai dengan permintaan
pasar, bukan sekedar meneruskan usaha keluarga. Untuk itu kebijakan ditekannya
pada peningkatan daya saing dengan memberikan perkuatan-perkuatan baik
finansial maupun non finansial. Seperti pembentukan sentra agar UKM dapat
bersinergi satu dengan yang lainnya. Serta membentuk lembaga yayasan bisnis
yang siap memberikan konsultasi, advokasi & informasi bisnis kepada UKM.
Kondisi
perdagangan bebas (arus globalisasi) menurut koperasi tidak hanya sekedar tetap
eksis bertahan, akan tetapi juga dituntut mampu meningkatkan pelayanan dan
produktifitas anggotanya, sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang
berkualitas tinggi dan tidak kalah dengan kualitas produk luar negeri.
Rendahnya
jiwa kewirausahaan anggota koperasi sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi
dan diversifikasi usaha sangat rendah serta rendahnya partisipasi anggota dalam
kegiatan usaha koperasi. Memandirikan koperasi melalui peningkatan
produktifitasnya sebagai bahan usaha dan kualitas pelayanan untuk mendorong
partisipasi aktif anggotanya.
Banyaknya
anggota dalam suatu koperasi bukan menjadi tolak ukur kalau koperasi tersebut
telah berhasil. Karena tidak sedikit anggota koperasi yang masuk kedalam
koperasi hanya untuk meminjam dana. Banyaknya anggota yang berhutang tidak
sebanding dengan pemasukan yang didapat koperasi. Jadi dibutuhkan pengawasan,
pengontrolan dan pengurusan dana atau manajemen lain yang baik, untuk
menentukan anggota mana yang akan diberikan pinjaman, dan anggota mana yang
hanya memanfaatkan koperasi untuk mendapatkan dana. Kurang solidaritas anggota
terhadap koperasi juga merupakan salah satu masalah yang cukup serius.
Seperti
yang kita ketahui, koperasi di Indonesia kurang di kelola dengan baik. Jika
saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi
yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di tiap-tiap daerah.
Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang di adakan tiap tahun maka kita
tidak tau sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut. Badan
pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di
daerah tempat mereka tinggal untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk.
Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang
dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah
berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju dan berkembang.
Mungkin
ini yang bisa saya berikan jika nanti nya saya berhasil menjadi menteri
koperasi. Tetapi balik lagi ke kita apakah kita bisa saling mendukung? Saya
hanya bisa berharap koperasi saat ini atau pun di tahun-tahun yang akan datang
menjadi maju dan berkembang dengan baik dalam kinerja sumber daya manusia
ataupun pengorganisasian koperasi sehingga koperasi tidak melangkah mundur
terlalu jauh dan semoga koperasi di Indonesia ini dapat memperbaiki
perekonomian di Indonesia tercinta.
Referensi :
https://www.apriskayoga.wordpress.com/tag/impian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar