Kamis, 08 Oktober 2015

ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI


            Sebuah impian itu adalah awalan kita untuk menjadi seseorang yang kita inginkan. Pada kesempatan kali ini saya akan membayangkna bahwa kelak saya akan menjadi seorang menteri koperasi. Saya menyadari bahwa impian ini adalah sebuah impian yang sangat besar akan tanggung jawab, kejujuran, dan disiplin. Maka dari itu saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggapainya.


            Menteri, semua orang baik kaum awam maupun orang berpendidikan mengenal nama ini. Ini adalah sebuah jabatan yang tanggung jawabnya amat sangat besar. Sebuah tokoh panutan juga untuk masyarakat, maka dari itu tanggung jawab menjadi menteri tidaklah mudah dan tidak hanya memberi bualan-bualan atau janji-janji manis yang palsu. Sadar akan peran menteri amat sangat penting saya pun ingin lebih rajin lagi untuk menjalaninya kelak dan bisa menjaga amanat yang diberikan.

            Jika saya telah menjadi menteri koperasi, saya ingin membenah semua sistem koperasi lebih baik dari yang sebelumnya karena saya tidak ingin semua nya jadi omong kosong belaka, karena disini saya bukan hanya ingin menjadi menteri koperasi saja semata-mata saya juga ingin merubahnya menjadi lebih bijak dalam hal sarana dan prasarana juga memberikan dana untuk memperbaiki semua.
            Saya juga ingin koperasi Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik lagi. Jika saya benar-benar terpilih hal yang paling utama saya lakukan adalah berterima kasih kepada orang tua dan rekan-rekan yang telah memberikan bantuan doa kepada saya dan juga saya meminta restu kepada orang tua saya supaya saya bisa menjalankan amanat yang diberikan.
            Hal yang ingin saya lakukan ketika saya pertama kali dilantik menjadi menteri koperasi adalah saya ingin membuat semua anggota atau instansi-instansi yang berperan di koperasi menjadi saling peduli satu sama lain dan membangkitkan jiwa kejujuran, supaya tidak ada lagi korupsi dan semacam nya. Dan yang sangat amat penting adalah menimbulkan kepercayaan yang besar dari masyarakat supaya bisa mempercayai kepengurusan koperasi yang saya pimpin karena balik lagi masyarakat adalah sebuah asset yang sangat berharga demi koperasi kedepan nya, karena tidak selamanya koperasi mendapat suntikan dana tetapi juga harus mencari modal sendiri tanpa ada bantuan suntikan saja.
            Bantuan itu ada pada masyarakat disinilah kerja koperasi untuk bekerja dengan jujur supaya masyarakat aman dan nyaman bekerja sama dengan koperasi. Koperasi membutuhkan banyak anggota untuk dapat menambah modal koperasi. Namun sangat sedikit masyarakat yang mau menjadi anggota koperasi. Dilain pihak masyarakat membutuhkan pembuktian dari koperasi apa yang bisa ia dapat di masa depan jika ia memberikan dananya. Tanpa dana koperasi pun sulit untuk maju dan berkembang.
Hal kedua yang saya lakukan adalah saya akan memperbaiki pengorganisasian koperasi. Banyak pengurus dari koperasi yang telah berusia lanjut, serta memiliki rangkap jabatan. Hal tersebut sangat mempengaruhi produktifitas koperasi. Pengurus koperasi yang memiliki rangkap jabatan akan sulit bekerja secara efisien dibandingkan pengurus koperasi yang usianya lebih muda. Dalam pencarian pengurus-pengurus koperasi yang baru yang siap mengabdi kepada koperasi juga mengalami kesulitan, karena jarang sekali anak muda zaman sekarang yang mau atau yang siap mengabdi kepada koperasi sehingga terbatasnya kemampuan sumber daya alam koperasi untuk menyerap dan mengaplikasikan kebijakan yang sudah ada.
            Dideasa-desa banyak dalam pemilihan ketua pengurusan koperasi diambil dari orang yang dituakan atau dihormati di desa tersebut. Belum tentu orang tersebut memiliki dasar pendidikan yang baik sehingga dapat memajukan koperasinya. Masalah yang selanjutnya adalah pemilihan pengawas dari koperasi pun diambil dari masyarakat biasa juga. Mayoritasnya masyarakat desa berpendidikan renda, sehingga mereka kurang mengetahui bagaimana cara yang baik dalam pengelolaan koperasi sehingga koperasi menjadi lebih baik dan dapat mensejahterakan anggotanya.
            Seharusnya ada campur tangan dari pemerintah dalam masalah kepengurusan koperasi mengenai pemilihan ketua koperasi di setiap desa. Pemerintah harus mengutus beberapa orang yang dapat diandalkan dan sangat kompeten dalam memajukan koperasi di desa nya. Sehingga koperasi dapat bersaing dengan perkembangan minimarket maupun supermarket yang ada di Indonesia.
            Banyaknya pesaing yang ada di dunia usaha menuntut koperasi untuk terus meningkatkan kreatifitas, produktifitas, dan inovasi dalam menciptakan produk-produk yang dapat diterima masyarakat. Pengelolaan intern koperasi sangat dibutuhkan, karena dari rencana-rencana yang dibuat oleh para pengurus dan pengembangan koperasi itulah yang menjadi tugas yang harus dilakukan oleh koperasi. Tetap menjual produk-produk hasil daerah merupakan salah satu rencana yang baik, karena diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari bidang pariwisata. UKM diharapkan bisa mengembangkan usahanya sesuai dengan permintaan pasar, bukan sekedar meneruskan usaha keluarga. Untuk itu kebijakan ditekannya pada peningkatan daya saing dengan memberikan perkuatan-perkuatan baik finansial maupun non finansial. Seperti pembentukan sentra agar UKM dapat bersinergi satu dengan yang lainnya. Serta membentuk lembaga yayasan bisnis yang siap memberikan konsultasi, advokasi & informasi bisnis kepada UKM.
            Kondisi perdagangan bebas (arus globalisasi) menurut koperasi tidak hanya sekedar tetap eksis bertahan, akan tetapi juga dituntut mampu meningkatkan pelayanan dan produktifitas anggotanya, sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi dan tidak kalah dengan kualitas produk luar negeri.
            Rendahnya jiwa kewirausahaan anggota koperasi sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi dan diversifikasi usaha sangat rendah serta rendahnya partisipasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi. Memandirikan koperasi melalui peningkatan produktifitasnya sebagai bahan usaha dan kualitas pelayanan untuk mendorong partisipasi aktif anggotanya.
            Banyaknya anggota dalam suatu koperasi bukan menjadi tolak ukur kalau koperasi tersebut telah berhasil. Karena tidak sedikit anggota koperasi yang masuk kedalam koperasi hanya untuk meminjam dana. Banyaknya anggota yang berhutang tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat koperasi. Jadi dibutuhkan pengawasan, pengontrolan dan pengurusan dana atau manajemen lain yang baik, untuk menentukan anggota mana yang akan diberikan pinjaman, dan anggota mana yang hanya memanfaatkan koperasi untuk mendapatkan dana. Kurang solidaritas anggota terhadap koperasi juga merupakan salah satu masalah yang cukup serius.
            Seperti yang kita ketahui, koperasi di Indonesia kurang di kelola dengan baik. Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di tiap-tiap daerah. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang di adakan tiap tahun maka kita tidak tau sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut. Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh koperasi di daerah tempat mereka tinggal untuk mengontrol sirkulasi uang yang keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju dan berkembang.
            Mungkin ini yang bisa saya berikan jika nanti nya saya berhasil menjadi menteri koperasi. Tetapi balik lagi ke kita apakah kita bisa saling mendukung? Saya hanya bisa berharap koperasi saat ini atau pun di tahun-tahun yang akan datang menjadi maju dan berkembang dengan baik dalam kinerja sumber daya manusia ataupun pengorganisasian koperasi sehingga koperasi tidak melangkah mundur terlalu jauh dan semoga koperasi di Indonesia ini dapat memperbaiki perekonomian di Indonesia tercinta.

Referensi        

https://www.apriskayoga.wordpress.com/tag/impian/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar